Pleno Baleg Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR RI

18-02-2015 / BADAN LEGISLASI

Rapat Pleno Baleg, Selasa (17/2/2015) sore dipimpin Ketua Baleg Sareh Wiyono menetapkan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Rancangan Peraturan DPR RI ini selanjutkan akan dibawa ke Rapat Paripurna Dewan untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib

Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi  Baleg DPR menerima  hasil pembahasan Panja Peraturan Tata Tertib DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto dan menyetujui peraturan DPR RI tersebut secara aklamasi.

Menurut Sareh, Peraturan tentang Tata Tertib Dewan ini merupakan Perubahan atas Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

Ia menjelaskan, perubahan terhadap Peraturan Tata Tertib DPR dilakukan karena  adanya perubahan pada UU MD3.

“Peraturan Tata Tertib DPR tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diubah dan disesuaikan dengan UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Selanjutnya, Sareh menginformasikan beberapa pasal yang dilakukan perubahan yaitu  terkait pasal-pasal  tentang Ketentuan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan dan Tata Cara Pemilihannya,  Ketentuan tentang Tugas Komisi, Ketentuan tentang pembahasan terhadap perubahan atas APBN dan hak-hak anggota Dewan.

Hal yang baru dalam Perubaha Tata Tertib ini, ungkap Sareh, adalah hak anggota DPR untuk mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.

“Dimana pimpinan dewan menentukan anggota yang akan mengajukan usulan program pembangunan daerah pemilihannya, sementara Setjen DPR RI menginventarisir anggota dewan yang mendaftar untuk mengajukan usulan program tersebut,” terangnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...